Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi sejumlah golongan masyarakat tengah menjadi perhatian publik.
Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
>>> Demo di Kantor OT Buntut Miras, Lalin Padat
Langkah ini diambil karena pemerintah melihat masih banyak masyarakat kategori mampu yang menerima subsidi BBM.
Oleh karena itu, penyaluran BBM RON 90 itu akan dibatasi agar lebih tepat sasaran.
Kriteria Masyarakat yang Tidak Bisa Beli Pertalite
Purbaya menyebut pembatasan akan diberlakukan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10.
>>> Siswi SMP Depok Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Ditangkap Polisi
Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ungkap Purbaya.
Sejalan dengan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa anggaran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun masih banyak dinikmati golongan mampu.
"Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," kata Bahlil.
>>> Putri Anne Akui Kini Kembali Menjadi Murid Yesus
Apabila pembatasan diberlakukan untuk desil 9 dan 10, maka masyarakat yang masih bisa membeli Pertalite adalah mereka di luar kelompok tersebut.
