Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan kepolisian di sejumlah daerah.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
>>> Polisi Temukan Siswi SMP yang Hilang di Depok di Rumah Temannya
Pemohon disarankan datang lebih pagi karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas dan antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan di wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar lokasinya: Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lokasi di Bogor, Bekasi, dan Bandung
Warga Kota Bogor dapat mengunjungi dua lokasi, yaitu Mall Jambu Dua dan McDonald's Lodaya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
>>> Pembatasan Pertalite: Ini Golongan yang Masih Bisa Beli BBM Subsidi
Bagi masyarakat Kota Bekasi, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam pelayanan yang sama, yakni pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Di Kota Bandung, Polrestabes Bandung menghadirkan layanan di dua titik, yaitu Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
>>> Demo di Kantor OT Buntut Miras, Lalin Padat
Sebelum datang, pemohon sebaiknya memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan agar proses administrasi berjalan lebih cepat.
