unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Sidang Richard Lee vs Doktif Panas, Saling Bantah Soal Uang Damai Rp200 M
Hiburan

Sidang Richard Lee vs Doktif Panas, Saling Bantah Soal Uang Damai Rp200 M

Richard Lee dan Doktif berdebat di persidangan
Sidang Richard Lee vs Doktif Panas, Saling Bantah Soal Uang Damai Rp200 M
A A Ukuran Teks16px

Persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee memanas.

Richard dan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) berdebat sengit soal dugaan permintaan uang damai ratusan miliar rupiah.

Perselisihan itu muncul saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (13/8).

Richard Lee Tuding Doktif Minta Rp200 Miliar

Richard mencecar Doktif terkait pertemuan tertutup pada pertengahan Januari 2026 bersama rekannya bernama Ivan.

Menurut Richard, dalam pertemuan di rumah tersebut, Doktif sempat menawarkan penghentian kasus dengan imbalan uang Rp200 miliar.

"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah.

Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar," cecar Richard di hadapan majelis hakim.

"Pertanyaan saya, bener enggak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp200 miliar? Benar atau enggak?"

Mendengar tudingan itu, Doktif langsung membantah di ruang sidang. Ia tidak menampik adanya pertemuan, tetapi bersikeras bahwa inisiatif pertemuan bukan berasal dari dirinya.

"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," respons Doktif.

Suasana sidang kian memanas saat Richard mengimbau Doktif untuk tidak memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Dokter spesialis kecantikan itu mengklaim mengantongi bukti foto yang merekam momen pertemuan tersebut.

"Ada fotonya! Hati-hati loh Anda disumpah loh pada waktu itu," tegas Richard.

Doktif Sebut Angka Rp250 Miliar untuk Ganti Rugi

Setelah persidangan, Doktif memberikan penjelasan tambahan mengenai isu uang ratusan miliar yang disinggung di ruang sidang.

Ia berdalih nominal yang sempat terlontar sebenarnya berada di kisaran Rp250 miliar dan bukan uang damai untuk kepentingan pribadi.

Menurut Doktif, angka itu merupakan taksiran ganti rugi yang sepatutnya dikembalikan ke konsumen. "Nah, saya bilang saya gak mungkin damai.

Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa?

Nah kalau yang saya denger itu saya hitung-hitung, itu sekitar Rp250 miliar," tuturnya.

"Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu.

Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp250 miliar?" ungkap Doktif.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru