unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polri Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar dengan Peran 'Sniper'
News

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar dengan Peran 'Sniper'

Barang bukti narkoba dari sindikat Gang Langgar
Barang bukti narkoba dari sindikat Gang Langgar
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat ini menggunakan peran sniper atau pengawas dalam setiap transaksi jual beli narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan mekanisme operasional mereka.

Seorang sniper yang berjaga di depan toko ritel modern akan memberi kode "masuk masuk" menggunakan tangan kepada pembeli.

Kode tersebut diberikan secara tersirat. Selanjutnya, sniper akan menyampaikan informasi melalui handy talky (HT).

Sepanjang jalan menuju lokasi transaksi, terdapat 21 pengawas yang memegang HT. Mereka bertugas menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.

Di perempatan gang blok F, sniper hanya mengizinkan satu orang pembeli masuk ke lokasi penjualan.

Jika pembeli berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang diawasi sniper.

Setelah sampai di loket penjualan blok F, pembeli memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan. Satu klip kecil sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.

13 Tersangka Ditangkap

Polri menangkap 13 tersangka dalam penggerebekan "kampung narkoba" di Gang Langgar akhir pekan lalu. Tersangka pertama adalah F alias Nando yang berperan sebagai bandar narkoba Gang Langgar.

F alias Nando merupakan anak kandung dari bandar narkoba Andes alias H. Endi (DPO) dan bawahan dari H. Sudi (DPO).

Tersangka lainnya adalah FSA dan H selaku pembeli narkoba.

AS alias Ayam Jago berperan sebagai penjual sabu-sabu di loket. TP alias Tri menjadi kurir narkoba yang mengantar pembeli ke penjual loket.

Tujuh tersangka lainnya merupakan sniper.

Mereka adalah MT alias Ipin (sniper depan minimarket), A alias Asri (sniper di lapangan sepak takraw), MA alias Wiwin dan MI alias Ical (sniper blok F).

Selanjutnya, M alias Mus (sniper di loket penjualan sabu blok F), K alias Dores dan IH alias Idam (sniper di blok C), serta HS selaku kurir narkoba.

HS telah 10 kali melakukan pengantaran narkoba.

Polri juga menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Mereka adalah Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak, H. Andi Sudi selaku pemasok narkoba Gang Langgar, serta Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper.

Eko menjelaskan bahwa sistem pengawasan berlapis ini dirancang untuk menghindari penggerebekan.

Para sniper tidak hanya bertugas memberi kode, tetapi juga memastikan hanya pembeli yang dikenal atau telah melalui prosedur ketat yang bisa mengakses lokasi transaksi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru