unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Fenomena 'Perceraian Anumerta' di Jepang Meningkat, Beban Lansia Jadi Pemicu
News

Fenomena 'Perceraian Anumerta' di Jepang Meningkat, Beban Lansia Jadi Pemicu

Ilustrasi perceraian anumerta di Jepang
Ilustrasi perceraian anumerta di Jepang
A A Ukuran Teks16px

Jumlah warga Jepang yang memilih 'perceraian anumerta' — pemutusan hubungan hukum dengan keluarga pasangan yang telah meninggal — terus meningkat.

Menurut laporan harian Nikkei, pengajuan tahunan untuk 'pengakhiran hubungan afinitas' mencapai 4.027 kasus pada 2024. Angka ini naik untuk tahun ketiga berturut-turut.

Perceraian anumerta adalah prosedur hukum di mana pasangan yang masih hidup mengajukan dokumen ke pemerintah daerah untuk mengakhiri ikatan hukum dengan kerabat almarhum.

Persetujuan dari mertua tidak diperlukan, dan mereka tidak diberitahu secara resmi.

Namun, hubungan hukum antara anak dan kakek-nenek mereka tetap utuh.

Motivasi Berubah dari Perlawanan ke Praktis

Pada 2010-an, banyak perempuan yang kehilangan suami memilih perceraian anumerta sebagai bentuk perlawanan terhadap ekspektasi patriarki tradisional.

Mereka menolak kewajiban merawat mertua atau mengurus makam keluarga setelah suami meninggal.

Kini, motivasi tampak lebih praktis: menghindari kewajiban merawat lansia. Nikkei mengutip kasus seorang perempuan berusia 40-an yang suaminya meninggal di usia 50-an.

Ia mengajukan pemutusan hubungan dengan mertuanya yang berusia 80-an dan menderita demensia agar tidak menjadi penanggung jawab perawatan mereka.

Populasi Menua Memperkuat Tren

Populasi Jepang yang menua dengan cepat juga disebut mendorong peningkatan kasus perceraian anumerta.

Generasi baby boomer Jepang — dikenal sebagai generasi Dankai, lahir antara 1947 dan 1949 — kini memasuki usia akhir 70-an.

Data demografi Jepang menunjukkan jumlah penduduk berusia 75 tahun ke atas mencapai 20,69 juta jiwa pada 2024.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru