Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Tokopedia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kabar tersebut perlu dilihat secara utuh dan diluruskan. Menurutnya, yang terjadi adalah penataan ulang organisasi melalui skema mobilitas talenta (talent mobility).
>>> OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Ibu Kota
"Presiden Direktur dari Tokopedia sudah meluruskan, bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK sepihak karena ada kondisi industri, melainkan mereka sedang melakukan pembenahan talent mobility di internal," kata Yassierli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, di tengah proses penataan ini, TikTok Group justru membuka lowongan pekerjaan baru sekitar 100 orang.
>>> Neymar Jr. Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil, Ini Statistiknya
Meski demikian, Yassierli mengaku tetap mewaspadai potensi PHK di berbagai sektor industri.
>>> Agenda Modi di Indonesia: Temui Prabowo hingga Candi Prambanan
Namun, ia menegaskan ada Satgas PHK yang akan membantu pemerintah dalam mengantisipasi perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja.
