Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berjalan maksimal.
Ia juga menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.
>>> Kapal LNG Qatar Terkena Proyektil Saat Keluar dari Selat Hormuz
Pernyataan itu disampaikan saat Kapolda meninjau langsung lokasi kebakaran pada Selasa, 7 Juli 2026. Turut hadir Bupati Tangerang Moch.
Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol.
Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, serta unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Kebakaran Melanda 15 Hektare TPA
Kapolda menjelaskan kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. Dari total luas TPA sekitar 32 hektare, sebanyak 15 hektare terdampak kebakaran.
"Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api.
>>> Transaksi Aset Kripto di Pasar Spot Naik Jadi Rp23 T pada Mei
Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan," ujar Hengki.
Menurut Kapolda, api pertama kali muncul di bagian belakang TPA.
Meski sempat dilakukan upaya pemadaman oleh para pekerja, cuaca panas dan tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.
Penanganan Terpadu dan Dukungan Alat Berat
Sejak menerima laporan, Polda Banten langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Sejak awal, Polda Banten bersama instansi pemerintah lainnya bergerak cepat melakukan penanganan terpadu," tuturnya.
>>> Ukraine Luncurkan Lebih dari 400 Drone ke Arah Moskow Jelang KTT NATO
Dalam penanganan kebakaran, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek untuk membantu pemadaman, pengamanan, dan evakuasi.
