unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Roy Suryo Siapkan Gugatan Lanjutan Usai Sebagian Permohonan Dikabulkan
News

Roy Suryo Siapkan Gugatan Lanjutan Usai Sebagian Permohonan Dikabulkan

Roy Suryo usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Cacat Formil
A A Ukuran Teks16px

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyambut positif putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis hakim mengabulkan sebagian permohonannya.

Roy menyebut putusan itu sebagai awal babak baru penegakan hukum di Indonesia.

"Ini hukum bukan untuk saya, tetapi untuk kita semuanya," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Ia mengapresiasi pertimbangan hakim tunggal I Ketut Darpawan yang dinilai sesuai fakta persidangan. Roy juga berterima kasih kepada keluarga, tim kuasa hukum, media, dan masyarakat yang mendukung.

Perjuangan hukum Roy belum berakhir. Ia akan mengikuti proses persidangan perkara pokok di PN Jakarta Timur.

"Hari Jumat akan ada praperadilan yang kedua," katanya.

Selain itu, Roy mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke PN Jakarta Utara terhadap seseorang bernama Lecumana. Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara.

Roy menilai telah terjadi penyelundupan pasal dalam kasus yang menjeratnya. Ia bertekad melanjutkan langkah hukum hingga tuntas.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru