Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, masih berlangsung hingga hari kedelapan.
Api mulai membakar tumpukan sampah di TPA tersebut sejak Selasa, 30 Juni 2026. Hingga saat ini, kepulan asap masih terlihat dari lokasi.
Dua unit helikopter waterbombing terus berupaya memadamkan api melalui jalur udara. Pemadaman dari udara dilakukan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyatakan sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari TNI, Polri, BPBD, dan BNPB.
"Kurang lebih 600 orang dikerahkan di sini. Bahu-membahu koordinasi kolaborasi, untuk memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin ini," kata Hengki pada Selasa, 7 Juli 2026.
Petugas kepolisian juga melakukan penyekatan terhadap warga yang hendak melintas di akses menuju lokasi kebakaran. Langkah ini diambil demi keselamatan dan kelancaran proses pemadaman.
Hengki menambahkan bahwa saat ini masih ada 192 pengungsi yang tinggal di tempat pengungsian yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.