Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun.
Angka ini meningkat 2,87% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
>>> Utang Pinjol Warga RI Naik Rp1,66 Triliun, Ini 5 Tips Lunasi Cicilan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05% yoy.
Akumulasi pendapatan premi pada periode Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, tumbuh 0,67% yoy.
Pertumbuhan premi didorong oleh kinerja asuransi jiwa yang mencatatkan premi sebesar Rp76,79 triliun, meningkat 5,87% secara tahunan.
>>> Diduga Hendak Curi Motor, Tiga Pria di Tangerang Bawa Kunci T Ditangkap Polisi
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 5,03% yoy menjadi Rp62,76 triliun.
Aset industri asuransi non-komersial, yang mencakup BPJS Kesehatan serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat sebesar Rp219,23 triliun.
Nilai tersebut turun 2,07% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan.
>>> Wamendikti: 60 Ribu Camaba Tak Daftar Ulang Itu Data Lama
Hingga Mei 2026, total aset dana pensiun mencapai Rp1.693,37 triliun atau meningkat 7,71% yoy, meski melambat dibandingkan pertumbuhan 9% yoy pada April 2026.
