Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut menyasar Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Etik dalam OTT pada Jumat (10/07/2026). Namun, ia belum menjelaskan perkara yang menjerat bupati tersebut.
>>> Optimisme AI Dorong Reli Saham Chip, Bursa Asia Bersiap Menguat
Fitroh juga tidak merinci berapa pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap itu. Ia hanya mengatakan, "Benar," saat dikonfirmasi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap. Hal ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
>>> Harga Minyak Stabil di Tengah Lanjutan Perundingan AS-Iran
Ini merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK.
>>> Saham Teknologi Dorong Wall Street Naik, Harga Minyak Turun
Dalam beberapa waktu terakhir, lembaga antirasuah itu gencar mengamankan kepala daerah yang diduga terlibat korupsi, biasanya terkait suap jabatan atau proyek.
