Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, seperti pengadaan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, dan perkara yang melibatkan PT Krakatau Steel.
>>> FIFA Kantongi Miliaran Rupiah di Tengah Badai Kontroversi Pildun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan di belasan titik tersebut. "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi kepada wartawan.
Brankas Rahasia di Kafe dan Money Changer
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Di sana, petugas menemukan brankas berukuran sekitar dua meter yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dalam dinding.
Setelah dibuka, brankas tersebut menyimpan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mendekati Rp60 miliar.
>>> B50 Resmi Berlaku, Prabowo Tanyakan Target B60 ke Bahlil
Barang bukti yang diamankan meliputi dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.130.000, dolar AS (USD) senilai 889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.
Penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan yang sama dan menyita mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Rumah Mewah di Sentul Simpan 74 Kg Emas Batangan
Penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi ini, penyidik kembali menemukan brankas yang menyimpan aset dalam jumlah sangat besar.
>>> 7 Mesin Kasir Android Terbaik 2026 untuk UMKM, Harga Mulai Rp2,3 Juta
Dari rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan. Total aset yang diamankan dari seluruh penggeledahan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
