Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah polisi adalah miliknya.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie menyatakan rumah tersebut merupakan tempat tinggal pribadi yang sudah dimiliki sejak lama.
Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai uang dan emas yang disita polisi dari rumah tersebut, termasuk apakah barang-barang itu miliknya.
"Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ujar Febrie.
Mengenai uang yang ditemukan, ia mengatakan bahwa ada pemilik dan ada kegiatan terkait. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam forum konferensi pers.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Namun tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Febrie memastikan bahwa seluruh uang dan emas yang disita dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidikan polisi.