Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.
Rumah tersebut digeledah pada Rabu (8/7/2026).
>>> 5 Faktor yang Membuat Tubuh Lebih Menarik bagi Nyamuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan mendalami melalui PT Sentul City. Pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi juga akan dilakukan.
Polri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait akta kepemilikan dan sertifikat hak milik (SHM). Termasuk mencari tahu atas nama siapa kepemilikan tersebut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan di Perumahan Bukit Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, polisi menyita sejumlah barang bukti.
>>> Airlangga Tanggapi Proyeksi IMF soal Ekonomi RI 2026
Antara lain 74 kilogram emas batangan, US$ 4.767.300, SG$ 14.083.800, dan Rp100 juta.
Dua bingkai foto keluarga juga turut disita. Namun, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menyampaikan detail foto tersebut karena menyangkut aspek privasi.
>>> AS: Perundingan dengan Iran Berlanjut Meski Hormuz Bergejolak
Polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap uang yang ditemukan. Penyidik masih mendalami berdasarkan tiga klaster objek perkara yang sedang ditangani.

