Warga bersama unsur tiga pilar menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.
Kontrakan tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi online.
>>> Restorasi Budaya Flores ala Dapur Tara Lewat Desa Wisata
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua perempuan. Sementara seorang pria yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat warga datang.
Penggerebekan Dipimpin Lurah
Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pengurus RT dan RW mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
"Awalnya ada keresahan dari warga RT 03/RW 02.
Mereka melaporkan kontrakan itu diduga dijadikan tempat prostitusi online," kata Galih didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Cilangkap, Aiptu Arif, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan membentuk tim yang terdiri dari unsur tiga pilar, Linmas, Satpol PP Kota Depok, serta melibatkan warga setempat.
>>> KPK Bantah Ada Pembahasan Joint Investigation dengan Polri di Kasus Febrie
Galih memimpin langsung penggerebekan tersebut.
"Kami mengamankan dua perempuan di dalam kontrakan, sedangkan seorang pria melarikan diri melalui pintu belakang saat warga datang," ujarnya.
Kedua perempuan yang diamankan berusia sekitar 30 tahun. Awalnya mereka mengaku hanya menginap di rumah temannya.
Namun, setelah dimintai keterangan, salah satu perempuan yang berasal dari Cibinong mengakui bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi online.
>>> SPMB Riau 2026/2027: Jadwal, Jalur, dan Cara Cek Hasil Kelulusan
Perempuan itu juga tidak bersedia menunjukkan kartu identitas saat dimintai petugas.

