PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit.
Perseroan mendukung proses hukum terkait dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur.
>>> Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Showroom Motor Tangerang
Perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diajukan BNI kepada aparat penegak hukum sejak 2024.
Laporan disampaikan setelah perusahaan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan maupun penyaluran kredit.
Langkah pelaporan itu menjadi bagian dari upaya proaktif BNI dalam memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
Perseroan juga berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik serta ketentuan yang berlaku.
>>> BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR agar Tepat Sasaran
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, perseroan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang saat ini berlangsung.
BNI memastikan akan memberikan dukungan secara kooperatif kepada aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
>>> Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu, Bahas Sinergi Penegakan Hukum
BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
