Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) triwulan III pada 20 Juli 2026.
Penyaluran berlangsung hingga September 2026. Jadwal ini diumumkan setelah Kemensos menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
>>> Kejaksaan Agung Respons Permintaan DPR soal Penggantian Penyidik Jampidsus
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa proses pembersihan data sedang berlangsung dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari.
"Setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi di laman Kemensos, Selasa (14/7/2026).
Pembaruan data menyebabkan perubahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada nama baru yang masuk dan beberapa penerima lama yang dicoret.
Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kota Bekasi yang aktif memperbarui data secara berjenjang dari RT/RW hingga Dinas Sosial.
"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan bansos diterima oleh mereka yang berhak," imbuhnya.
>>> Gapki: Pengusaha Sawit Masih Sanggup Pikul Beban PE CPO Era B50
Langkah pemutakhiran data ini selaras dengan strategi baru Presiden Prabowo yang menekankan penguatan program pemberdayaan ekonomi.
Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM tahun ini untuk mengikuti pelatihan agar bisa mandiri secara finansial.
"Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo," kata Gus Ipul.
Pemerintah berharap keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan usaha mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di tahun mendatang.
Skema pemberdayaan ekonomi akan dibagi dalam tiga bentuk intervensi yang disesuaikan dengan hasil penilaian kebutuhan masing-masing KPM.
>>> Kejagung Libatkan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie
"Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau aksesnya dibuka," pungkas Gus Ipul.
