Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Persidangan berlangsung selama 30 menit sejak pukul 13.43 WIB dan digelar tertutup. Sarwendah hadir langsung sebagai tergugat, sementara Ruben diwakili kuasa hukumnya.
>>> Huawei MatePad Air 2026 Resmi: Layar OLED 144 Hz dan Baterai 10.100 mAh
Agenda sidang meliputi pengungkapan identitas para pihak dan penetapan hakim mediator. Usai sidang, kedua kubu menyatakan kukuh memperebutkan hak asuh kedua anak mereka.
Pernyataan Sarwendah dan Kuasa Hukum Ruben
Sarwendah mengaku deg-degan namun bertekad memperjuangkan anak-anaknya. "Saya akan berjuang selalu buat anak-anak saya," ujarnya di PN Jakarta Selatan.
Ia menegaskan komitmennya menjaga dan menyayangi anak-anak serta memberikan kebahagiaan. Sarwendah berharap proses berjalan lancar demi kebahagiaan anak.
Sementara itu, Ruben tidak hadir karena ada agenda lain. Kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, menyampaikan bahwa Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung.
>>> Huawei MatePad Air 2026 Resmi: Layar OLED 144Hz, Bodi 5,3 mm
Ruben disebut ingin merebut hak asuh yang selama ini dipegang Sarwendah dan mendapatkan waktu pengasuhan yang diinginkan.
Langkah Selanjutnya
Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda mediasi yang dipimpin hakim mediator. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, berharap mediasi menghasilkan perdamaian.
Chris menegaskan pihaknya mengutamakan kepentingan anak dan berharap persoalan tidak lagi diperdebatkan di publik. "Sudah ada ranahnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Ini adalah pertama kalinya mantan pasangan tersebut berseteru soal hak asuh anak. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak mempermasalahkan hal ini.
>>> Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah Berlanjut 22 Juli
Gugatan diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 karena merasa tidak mendapatkan hak sebagai ayah sesuai kesepakatan, yakni waktu bersama anak 2-3 hari per pekan.
