unique visitors counter
⌂ Beranda News Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru

Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru

Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru
Ilustrasi: Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah resmi memangkas cakupan BPNT dari desil 1-5 menjadi hanya desil 1-4 mulai triwulan pertama 2026.

Kebijakan ini langsung berdampak pada jutaan keluarga penerima manfaat yang sebelumnya rutin menerima saldo sembako setiap bulan.

>>> Penyebab PIP Siswa Gagal Dicek Secara Online dan Cara Mengatasinya

Banyak warga desil 5 yang namanya hilang dari daftar saat melakukan pengecekan bansos secara online.

Alasan Perubahan Kriteria BPNT

Kementerian Sosial mengubah kriteria kelayakan BPNT dengan tujuan memastikan bantuan pangan lebih tepat sasaran.

Desil 5 dianggap sudah keluar dari kategori miskin atau rentan miskin, sehingga kuota bantuan dialihkan ke desil 1-4.

Perubahan ini menggunakan basis data DTSEN yang menggantikan DTKS, dengan data yang diklaim lebih akurat dan mendekati kondisi ekonomi riil.

Perbandingan Kriteria BPNT Sebelum dan Sesudah 2026

Sebelum 2026, BPNT mencakup desil 1-5. Mulai 2026, cakupan dipersempit menjadi desil 1-4.

PKH juga mengalami perubahan serupa, hanya mencakup desil 1-4. Sementara PBI-JK masih mencakup desil 1-5.

Kesimpulannya, desil 5 kehilangan BPNT dan PKH, tetapi masih berpeluang mendapatkan PBI-JK.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah basis data pengganti DTKS yang memuat informasi kesejahteraan seluruh keluarga di Indonesia.

Data ini menggabungkan informasi kependudukan dari Dukcapil, data aset ekonomi, serta data geospasial.

Dasar hukum DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Sejak 2026, DTSEN menjadi satu-satunya rujukan resmi untuk penyaluran PKH, BPNT, dan PBI-JKN.

Sifat data ini dinamis, sehingga posisi desil bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pemutakhiran kondisi ekonomi keluarga.

Cara Cek Status Desil BPNT Secara Online

Cek status desil bisa dilakukan sendiri lewat HP tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot