unique visitors counter
⌂ Beranda News Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun
News

Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun

alt top
Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna
Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Bangunan (HGB) jika tidak ada kegiatan pertambangan selama dua tahun.

Ancaman tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).

"Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!"

alt mid

tegas Prabowo.

Ia kembali menegaskan tidak akan menoleransi pihak yang tidak patuh pada hukum Indonesia.

"Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

alt mid
alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under