unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun
News

Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun

Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna
Prabowo Ancam Cabut IUP Jika Tidak Ada Kegiatan Tambang Selama 2 Tahun
A A Ukuran Teks16px

Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Bangunan (HGB) jika tidak ada kegiatan pertambangan selama dua tahun.

Ancaman tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).

"Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!"

tegas Prabowo.

Ia kembali menegaskan tidak akan menoleransi pihak yang tidak patuh pada hukum Indonesia.

"Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru