Ruben Onsu disebut berpeluang hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
Menurut pengacara Ruben, Minola Sebayang, kliennya pada dasarnya sudah menyerahkan segala urusan ke kuasa hukum. Kehadiran Ruben memungkinkan bila ia tidak memiliki agenda yang mendesak atau pun bentrok.
>>> OnePlus Resmi Ganti OxygenOS dengan ColorOS 17, Ini Daftar Perangkat yang Kebagian
"Kemungkinan klien kami akan hadir di 22 Juli itu nanti.
Kemarin, sudah kami sampaikan kalau tidak ada pekerjaan yang mendesak dan bentrok, maka klien kami akan hadir," kata Minola seperti diberitakan detikHot, Selasa (21/7).
Absen di Sidang Pertama
Ruben Onsu sebelumnya absen dalam sidang pertama gugatan hak asuh anaknya bersama Sarwendah yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pada Rabu (15/7) itu beragendakan pengungkapan identitas penggugat dan tergugat serta penetapan hakim mediator. Sidang dihadiri langsung oleh Sarwendah selaku tergugat, sedangkan Ruben diwakili kuasa hukum.
"Acara tadi yang pertama adalah menyampaikan semua identitas penggugat dan tergugat.
Lalu menetapkan hakim mediatornya," kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, saat ditemui di PN Jaksel pada Rabu (15/7).
"Jadi nanti persidangan selanjutnya adalah mediasi oleh hakim mediator yang sudah ditunjuk oleh pengadilan.
Di situ nanti mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat bahwa bisa ada perdamaian," lanjutnya.
>>> Lee Jun-young U-KISS Mulai Wajib Militer, Bagikan Foto Cukur Rambut
Kala itu, Raka Kariti Suprapto selaku perwakilan Ruben menyebut kliennya pada prinsipnya wajib hadir dalam agenda mediasi 22 Juli 2026.
Namun, jika berhalangan, kehadirannya dapat diwakilkan kepada kuasa hukum sesuai ketentuan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
