unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemkab Pandeglang Gandeng Kejari Tagih Kelebihan Pembayaran Proyek Disdikpora
News

Pemkab Pandeglang Gandeng Kejari Tagih Kelebihan Pembayaran Proyek Disdikpora

alt top
Ilustrasi kerja sama Pemkab Pandeglang dan Kejari
Pemkab Pandeglang Gandeng Kejari Tagih Kelebihan Pembayaran Proyek Disdikpora
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menagih kelebihan pembayaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek yang belum dikembalikan oleh kontraktor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menyatakan kerja sama dengan Kejari Pandeglang telah dimulai untuk melakukan penagihan.

alt mid

Ia menegaskan bahwa kelebihan pembayaran tersebut belum dibawa ke ranah pidana. "Saat ini upayanya melalui Kejaksaan untuk penagihan saja," ujarnya di Setda Pandeglang, Selasa, 21 Juli 2026.

Sebelumnya, Inspektorat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah beberapa kali melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Asep, penyelesaian temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sudah mencapai 100 persen. Namun, progres untuk temuan kelebihan pembayaran masih belum maksimal.

alt mid

Pemkab Pandeglang berkomitmen menuntaskan seluruh temuan BPK, tidak hanya yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2025.

"Kami terus berupaya agar seluruh temuan bisa diselesaikan, termasuk temuan sejak tahun 2005 hingga 2025," tutup Asep.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under