Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pada pekan ini.
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nanik apabila keterangannya diperlukan untuk kepentingan pembuktian.
>>> AS Masih Bersedia Bernegosiasi soal Krisis Iran, Kata Rubio
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan hingga saat ini belum ada agenda pemanggilan terhadap Nanik.
"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Juli 2026.
Anang menjelaskan, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian lebih kuat.
>>> AS Dikabarkan Akan Umumkan Kesepakatan Nuklir dengan Arab Saudi
"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," ujar Anang.
Sebelumnya, Nanik S Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Selasa, 22 Juli 2026.
>>> Rekor Ekspor Minyak Saudi dari Laut Merah Sebelum Ancaman Houthi
Dalam pernyataannya, ia menyebut keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan sehingga harus menjalani pengobatan di luar negeri.

