unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Tegaskan Tuntaskan Perkara Besar
News

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Tegaskan Tuntaskan Perkara Besar

Kuntadi usai dilantik sebagai Jampidsus Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Tegaskan Tuntaskan Perkara Besar
A A Ukuran Teks16px

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kuntadi, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Mengawali tugas, Kuntadi akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal serta mengevaluasi seluruh proses penanganan perkara yang berjalan.

Kasus yang menjadi perhatian publik dan perkara dengan nilai kerugian negara besar menjadi fokus evaluasi di awal masa kepemimpinannya.

"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," tegas Kuntadi.

Evaluasi tidak hanya mencakup perkara yang masih berproses, tetapi juga kasus besar yang menyita perhatian masyarakat dan perkara dengan kerugian negara signifikan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap penanganan perkara berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar," ucap Kuntadi.

Kuntadi juga memastikan percepatan penanganan perkara tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam penegakan hukum.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru