Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan itu diambil hanya sepekan setelah ia menyatakan bersedia mendampingi Febrie dalam proses hukum yang dihadapi.
>>> Vale SA Tunjuk Chairman Baru, Akhiri Gejolak Direksi
"Dari dua hari lalu saya sudah kasih tahu klien saya, Febrie Jampidsus saya mengundurkan diri," ujar Hotman kepada awak media, Kamis, 23 Juli 2026.
Hotman menjelaskan alasan pengunduran dirinya semata-mata karena kondisi kesehatan yang dikhawatirkan memburuk.
Ia menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara yang dihadapi Febrie maupun aspek lain di luar kondisi pribadinya.
>>> InJourney Airports Catat Pendapatan Rp10,23 Triliun di Semester I 2026
"Saya sudah bilang ke dia (Febrie) karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahu beliau mengundurkan diri," ucap Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengumumkan telah bergabung sebagai salah satu kuasa hukum Febrie Adriansyah usai mendampingi pemeriksaannya di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.
Saat itu, ia menyebut telah menerima surat kuasa langsung dari mantan Jampidsus tersebut.
>>> Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie, Takut Lumpuh
"Benar hari ini (Jumat 17 Juli) Pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum nantinya," ucap Hotman saat itu.
