Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menambah anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) menyusul kenaikan harga minyak dunia.
Keputusan ini diambil karena harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) bertahan di atas US$92 per barel, naik sekitar 12% dalam sepekan.
>>> Periklindo Usul Insentif Kendaraan Berbasis Emisi Karbon
Sementara itu, Brent ditutup di atas US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak Mei.
Purbaya menjelaskan, sebelumnya pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menambah belanja saat harga minyak turun. Namun, dengan kenaikan saat ini, ruang fiskal menjadi lebih terbatas.
"APBN masih aman.
>>> Kejagung Terbitkan Sprindik Khusus TPPU, Usut Emas 74 Kg dan Uang Miliaran
Tapi ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja ke daerah, dan lain-lain termasuk kementerian/lembaga.
Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri," ujar Purbaya di kantornya, Jumat (24/7/2026).
>>> Proyek Penataan Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik Aktivis
Menurutnya, perubahan harga minyak lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru, bukan terhadap keberlanjutan fiskal secara keseluruhan.
