unique visitors counter
⌂ Beranda News Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Digantikan Sementara oleh Destry Damayanti

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Digantikan Sementara oleh Destry Damayanti

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Digantikan Sementara oleh Destry Damayanti
Ilustrasi: Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Digantikan Sementara oleh Destry Damayanti
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad (26/7/2026). Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pengunduran diri tersebut.

>>> Nvidia Dikabarkan Bernegosiasi Beri Jaminan Pendanaan Rp 4.000 Triliun untuk OpenAI

alt mid

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ujar Prasetyo.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Ia akan menjabat sebagai pelaksana tugas hingga gubernur definitif ditunjuk.

>>> Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Tim 9 Kejagung Terlalu Dini Kaitkan Barang Sitaan dengan Febrie

alt mid

Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

>>> Jamwas Ungkap Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

"BI memiliki peranan untuk menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kemenkeu menjalankan fungsi fiskal dalam koordinasi yang erat," tambahnya.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot