unique visitors counter
⌂ Beranda News 18 LTJ yang Dilarang Ekspor di Tengah Riuh Pemeriksaan Logam RI
News

18 LTJ yang Dilarang Ekspor di Tengah Riuh Pemeriksaan Logam RI

alt top
Sampel logam tanah jarang di laboratorium
18 LTJ yang Dilarang Ekspor di Tengah Riuh Pemeriksaan Logam RI
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Ekspor sejumlah produk turunan mineral logam, seperti nickel pig iron (NPI) dan alumina, dikabarkan terkendala akibat pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) dan bahan radioaktif.

Pertanyaan pun muncul: apakah LTJ dari Indonesia memang dilarang untuk diekspor?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/2026, terdapat 18 hasil tambang yang dilarang diekspor dengan tingkat kemurnian di bawah 99%.

alt mid

Aturan ini merupakan perubahan keempat atas Permendag No. 22/2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

“Logam tanah jarang dengan total [18] unsur yang terkandung dalam tanah jarang < 99% [dilarang diekspor],” demikian bunyi beleid tersebut.

Kebijakan ini muncul di tengah riuhnya pemeriksaan logam tanah jarang oleh Bea Cukai terhadap produk ekspor Indonesia.

alt mid
alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under