unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 M ke Bareskrim, Ini Alasannya
Hiburan

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 M ke Bareskrim, Ini Alasannya

Dude Harlino mengembalikan honor PT DSI ke Bareskrim
Kesaksian Dude Harlino: Dana Lender DSI Macet Diketahui dari DM
A A Ukuran Teks16px

Dude Harlino mengembalikan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Kamis (23/7).

Keputusan itu diambil setelah Dude berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim.

Ia menegaskan pengembalian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai mantan brand ambassador perusahaan.

Alasan Empati kepada Korban

Dude menyebut keputusannya didorong oleh rasa empati terhadap para lender yang mengalami kesulitan akibat kasus ini.

"Melihat suatu keadaan para lender yang memang banyak yang sangat kesulitan. Para korban yang memang banyak pensiunan, yang hidupnya sangat terganggu dengan adanya kasus ini.

Jadi ini bagian empati kepada mereka," kata Dude.

Ia kemudian mengatur teknis penyerahan uang tersebut bersama penyidik.

"Kenapa ke Bareskrim? Karena Bareskrim kan yang bertugas untuk menyita aset-aset dan sebagainya.

Dikumpulkan nanti untuk dikembalikan, ujungnya restitusi kepada para korban," lanjutnya.

Seluruh Honor Dikembalikan

Uang Rp5,25 miliar merupakan akumulasi honor Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, berdasarkan kontrak sebagai brand ambassador PT DSI periode 2022 hingga 2025.

Dude memastikan telah mengembalikan seluruh honor yang diterimanya selama sekitar 3,5 tahun.

"100 persen. 100 persen selama tiga setengah tahun semua saya kembalikan," ujarnya.

Sebelumnya, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana ini dengan kuasa hukumnya.

Meski sempat mendapat sorotan, ia mengaku mematuhi seluruh prosedur hukum dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

Konfirmasi Bareskrim

Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude.

Ia menyebut uang itu kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar," ujarnya.

Penyidik melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan serta Berita Acara Penyitaan.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.

Selain dugaan penipuan, terdapat dugaan penggelapan dan pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.

Total korban dugaan penipuan PT DSI mencapai 15 ribu orang dengan kerugian Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 488 dan/atau Pasal 486 KUHP serta UU ITE.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru