Perum Jasa Tirta (PJT) II memberikan kesempatan bekerja kepada putra sulung mendiang Sumarno, sekuriti yang ditemukan tewas diduga dibunuh di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian jangka panjang terhadap keluarga yang ditinggalkan.
>>> Rekrutmen LPDB Koperasi Akan Ditutup, Cek Formasi dan Cara Daftar
Kesempatan tersebut akan diberikan setelah putra sulung almarhum menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sesuai ketentuan dan kebutuhan perusahaan.
PJT II juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
>>> BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun
Imam Santoso menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. "Kami kehilangan salah satu insan perusahaan yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh dedikasi," ujarnya.
Ia berharap penanganan kasus dapat berjalan profesional sehingga memberikan keadilan hukum bagi keluarga korban.
>>> Polda Metro Jaya Bantah Kasat Resnarkoba Tangsel Terlibat Kasus 200 Cartridges Etomidate
Selain itu, Direksi PJT II menyerahkan santunan, memenuhi seluruh hak kepegawaian sesuai ketentuan, serta menjamin keberlangsungan pendidikan bagi kedua putra-putri korban hingga selesai.
