unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun
News

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

BPKH raih WTP kedelapan dana kelolaan Rp180 triliun
BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun
A A Ukuran Teks16px

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan haji.

Lembaga ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025.

Opini WTP ini merupakan yang kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH beroperasi pada 2017.

Capaian ini menunjukkan konsistensi BPKH dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

BPK memberikan opini WTP setelah menilai laporan keuangan BPKH memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi.

Penilaian tersebut didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan, dan kecukupan bukti audit.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa raihan opini WTP secara berkelanjutan merupakan bukti komitmen lembaga dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji.

"Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," ujar Fadlul.

Kinerja Keuangan Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Selain mempertahankan opini WTP, BPKH juga mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun, naik 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi juga meningkat. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,05 triliun, tumbuh 4,42 persen dibandingkan capaian 2024.

Pertumbuhan ini diraih di tengah tantangan pasar keuangan global. BPKH tetap menjalankan strategi investasi dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keamanan dana jemaah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan peningkatan dana kelolaan mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus menguat.

"Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi," kata Amri.

Ia menjelaskan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan dana, likuiditas, dan keberlanjutan.

Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas pengelolaan dana haji jangka panjang.

Nilai manfaat dari pengelolaan investasi berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Dana tersebut membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah sehingga pelaksanaan ibadah haji lebih optimal.

Selain itu, nilai manfaat juga disalurkan melalui program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, dan bantuan bencana.

Hal ini menunjukkan bahwa hasil pengelolaan dana haji memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Fadlul menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menjadi dorongan bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan.

"BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional dan memberikan nilai manfaat optimal bagi seluruh jemaah Indonesia," tutup Fadlul.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru