Layanan pesan-antar makanan menjadi peluang besar bagi pelaku usaha kuliner untuk memperluas pasar.
Tidak hanya restoran besar, usaha rumahan, UMKM, hingga kedai kopi lokal kini banyak memanfaatkan platform digital.
>>> Taiwan Tahan Karyawan Nvidia Terkait Dugaan Penyelundupan Chip AI ke China
ShopeeFood adalah salah satu platform yang banyak digunakan. Pemilik usaha dapat menerima pesanan online, mengatur operasional toko, dan menjalankan promosi dalam satu aplikasi.
Proses pendaftaran sebagai ShopeeFood Merchant kini dapat dilakukan secara online. Ini lebih praktis tanpa harus datang ke kantor.
>>> KADIN: Kementerian Perekonomian Lebih Layak Masuk KSSK daripada Danantara
Syarat Daftar ShopeeFood Merchant
Sebelum mendaftar, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen sesuai jenis usaha. Shopee membedakan persyaratan berdasarkan status kepemilikan usaha.
Bagi pemilik usaha perorangan, dokumen yang diperlukan meliputi KTP atau KITAS yang masih berlaku, NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah), dan foto buku tabungan atas nama pemilik usaha.
>>> Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, Jepang Selatan, Tak Picu Tsunami
Untuk badan usaha atau perusahaan, dokumen yang dibutuhkan berbeda. Pastikan semua data lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

