Dude memastikan telah mengembalikan seluruh honor yang diterimanya selama sekitar 3,5 tahun.
"100 persen. 100 persen selama tiga setengah tahun semua saya kembalikan," tegasnya.
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude.
Ia menyebut uang itu kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar," ujarnya.
>>> Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA
Penyidik melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan serta Berita Acara Penyitaan.
