Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam program bantuan pangan beras tahap kedua.
Penugasan tertulis tertanggal 30 Juli 2026 ini mencakup alokasi Juli hingga September 2026.
Pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk menggelontorkan 997,2 ribu ton beras.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 33,24 juta jiwa akan menerima alokasi 10 kilogram beras selama tiga bulan sekaligus dalam satu kali penyaluran.
Penyaluran Serentak pada Agustus 2026
Penyaluran serentak diproyeksikan mulai berjalan pada bulan Agustus 2026, bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Distribusi target difokuskan bagi masyarakat penerima desil 1 hingga 4.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras merupakan salah satu jaring pengamanan sosial.
Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Penggelontoran bantuan pangan ini menjadi salah satu program direktif dari Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah alokasi tahun 2026 direncanakan mencapai total lima bulan, meningkat dibanding tahun 2025 yang terlaksana selama empat bulan.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah.
Menurutnya, momen tersebut sangat bagus dan tepat.
Dukungan Infrastruktur Desa dan Basis Data DTSEN
Penggunaan infrastruktur desa seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga didorong sebagai titik lokasi penyaluran bantuan pangan.
Hal ini agar lebih dekat dengan permukiman warga.
Pemerintah memanfaatkan basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga per pembaruan 10 Juli.
Data ini merupakan hasil kolaborasi bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Rachmi menjelaskan bahwa KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan.
Jika di desa ada KDKMP yang besar, memiliki tempat luas, gudang cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal penerima, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur.
Perhatian Khusus untuk Daerah Terpencil
Untuk daerah terpencil seperti Papua, Bapanas menginstruksikan Bulog wilayah setempat guna mempercepat distribusi armada angkutan dan logistik gudang.
Rachmi menegaskan bahwa jumlah penerima bantuan pangan masih sama dengan tahap pertama sebelumnya, yaitu 33.244.408 penerima.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan tahap pertama alokasi Februari dan Maret 2026 telah terealisasi 99,7 persen.
Program tersebut menyasar 33,14 juta KPM serta menyalurkan 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.
Pemerintah daerah bersama pihak Perum Bulog diimbau segera melakukan koordinasi dan pengecekan kualitas beras sebelum proses distribusi dimulai.
Rachmi juga meminta Bulog wilayah Papua untuk segera menggerakkan transportasi, angkutan, dan gudang, terutama untuk daerah-daerah terpencil.