Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan mekanisme pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada MPR.
Pernyataan itu disampaikan Muzani di Istana Negara, Senin (03/08/2026).
>>> Harga Minyak Turun Redakan Kekhawatiran Inflasi, Wall Street Menguat
Menurut Muzani, presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan.
Namun, Muzani tidak merinci maksud dari penyerahan mekanisme tersebut.
Ia juga belum memberikan respons tegas apakah PPHN akan dibentuk melalui amandemen UUD 1945 atau pembahasan undang-undang khusus.
>>> Purbaya Buka Suara Soal Independensi Bank Indonesia
Politikus Partai Gerindra itu hanya memberi isyarat bahwa Prabowo sepakat MPR menyusun PPHN sebagai arah atau pedoman pembangunan bagi presiden terpilih berikutnya.
"Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut.
>>> DPR Minta Polisi Usut Pelibatan Anak dalam Promosi Vape
Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Muzani.

