Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan teguran keras terkait peredaran obat keras di Kota Cimahi. Teguran itu disampaikan di hadapan para kepala daerah se-Jabar.
Hal itu terjadi dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BPSDM Jabar, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dedi mengaku prihatin karena peredaran tramadol di Cimahi masih terjadi. Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban.
Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak," kata Dedi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa langkah penindakan terhadap peredaran obat keras sedang dipersiapkan. "Sedang disiapkan untuk mengatasi," ujarnya.