unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Erin Bantah Gugatan Eks ART dalam Proposal Mediasi

Erin Bantah Gugatan Eks ART dalam Proposal Mediasi

Erin Bantah Gugatan Eks ART dalam Proposal Mediasi
Ilustrasi: Erin Bantah Gugatan Eks ART dalam Proposal Mediasi
A A Ukuran Teks16px

Karena ini beliau masih ada di luar negeri, beliau masih ada tugas di luar negeri atau apa tadi disampaikan oleh kuasanya," jelasnya.

>>> Huawei Nova 16 SE Resmi Meluncur dengan Layar 8.000 Nit dan Baterai 8.500mAh

Di sisi lain, Erin yang diwakili kuasa hukumnya tak banyak berkomentar terkait agenda sidang hari ini.

"Kami mengikuti prosedur," ucap kuasa hukum Erin dengan singkat.

Sidang mediasi digelar setelah sidang mediasi sebelumnya ditunda lantaran kedua belah pihak absen.

Dalam agenda sebelumnya, pihak Nur Rohmah telah lebih dulu mengajukan proposal perdamaian.

Sidang mediasi ini dijadwalkan kembali digelar pada 19 Agustus 2026.

Mediator meminta agar kedua belah pihak, Erin dan Nur Rohmah, hadir secara langsung agar mendapatkan titik temu yang adil bagi kedua belah pihak.

Perkara ini bermula saat mantan ART Erin, Nur Rohmah, menggugat Erin secara perdata senilai Rp1 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juli 2026.

Dalam gugatannya, Nur mengaku mengalami trauma, ketakutan, serta kerugian psikologis yang disebut membuatnya hingga kini belum dapat kembali bekerja.

Gugatan itu juga memuat tuntutan agar Erin mengembalikan sejumlah barang pribadi milik Nur, seperti telepon genggam dan kartu identitas, yang diklaim masih ditahan.

Nur Rohmah menjadi sorotan setelah kabur dari rumah Erin dengan memanjat pagar.

>>> Syahrini Pamer Koleksi Cincin Mewah, Ada yang Capai Rp116 Miliar

Aksi nekat Nur Rohmah didorong karena merasa tertekan dan mengalami trauma dugaan karena ancaman.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot