unique visitors counter
⌂ Beranda News RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli

RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli

RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli
Ilustrasi: RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memprioritaskan persetujuan RKAB berdasarkan besaran royalti berpotensi menimbulkan moral hazard dan praktik monopoli.

Peneliti Pushep, Bisman, mengatakan kebijakan ini rawan keberpihakan jika tidak didukung kriteria yang jelas dan objektif. Ia juga menyoroti rendahnya transparansi dalam pemberian RKAB di Indonesia.

>>> Tekan Biaya Modal Bank, Purbaya Perintah SMV Minta Bunga Rendah

alt mid

Potensi Monopoli Tambang Raksasa

Bisman menambahkan, keberpihakan berdasarkan setoran royalti berpotensi membuka monopoli, terutama bagi tambang-tambang besar.

>>> Iran dan Oman Sepakati Rute Pelayaran di Selat Hormuz

"Sudah tentu, kalau kapasitas tambangnya besar, setorannya juga besar. Makin setoran besar, makin mudah diberikan [RKAB]," ungkapnya.

alt mid

>>> Jadwal Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026, Kapan dan Tayang di Mana?

Ia menegaskan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Pemberian RKAB seharusnya mengikuti regulasi yang konsisten, bukan kebijakan yang berubah-ubah atau menguntungkan kelompok tertentu.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot