Senat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru yang komprehensif terhadap Rusia.
RUU ini mengizinkan penerapan tarif hukuman bagi China, India, serta pembeli utama minyak dan gas Rusia lainnya.
>>> Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Jadi Pilar Bisnis Wholesale Connectivity
RUU tersebut juga memperpanjang sanksi terhadap Iran. Langkah ini mendapat dukungan bipartisan dan disahkan dengan perolehan suara 86 lawan 11.
RUU yang diperjuangkan oleh mendiang Senator Lindsey Graham ini disahkan setelah Graham meninggal dunia bulan lalu.
Graham, anggota Partai Republik dari South Carolina, meninggal tak lama setelah kembali dari kunjungannya ke Ukraina.
>>> Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diiming-imingi Uang Berlibur
Senator Darline Graham, yang ditunjuk untuk mengisi kursi mendiang saudaranya, menyatakan bahwa RUU ini menyerang Presiden Rusia Vladimir Putin di titik yang paling menyakitkan.
Pernyataan itu disampaikan sesaat sebelum pemungutan suara.
Cakupan RUU ini telah dipersempit secara drastis dari versi yang dirancang tahun lalu.
>>> Gedung Putih Bantah Trump Tekan Gubernur The Fed soal Suku Bunga
Penyempitan ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan Presiden Donald Trump, yang menghentikan sebagian besar bantuan langsung ke Ukraina dan lebih memilih menjual senjata ke negara tersebut, seringkali dibiayai oleh sekutu-sekutu Eropa AS.

