unique visitors counter
⌂ Beranda News Ditjen Pajak Bantah Bidik Semua Pemilik Kontrakan Tahun Depan

Ditjen Pajak Bantah Bidik Semua Pemilik Kontrakan Tahun Depan

Ditjen Pajak Bantah Bidik Semua Pemilik Kontrakan Tahun Depan
Ilustrasi: Ditjen Pajak Bantah Bidik Semua Pemilik Kontrakan Tahun Depan
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan membantah anggapan bahwa pemerintah akan mengejar seluruh pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan sebagai sasaran pajak pada 2027.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Inge Diana Rismawanti, menegaskan belum ada usulan program kerja Ditjen Pajak pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

>>> Polres Cimahi Ungkap 47 Kasus Narkoba dalam 9 Hari, 56 Tersangka Diciduk

alt mid

"Belum terdapat usulan program kerja spesifik Ditjen Pajak pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa," kata Inge dalam keterangan resmi, Senin (10/8/2026).

Isu mengenai pemungutan pajak atas pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan muncul dalam Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027.

>>> Siswi SMA Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terganggu

alt mid

Namun, Inge menjelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

>>> Kolektor Komputer Vintage Makin Bergairah di Tengah Gempuran AI

Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot