Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menyoroti rencana pemerintah mengenakan pajak pada rumah kontrakan. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji matang karena berpotensi menambah beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Ibrahim menilai pemerintah seharusnya lebih dulu mengoptimalkan penerimaan pajak dari perusahaan dan kelompok berpenghasilan tinggi.
>>> Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Tempat Sampah Sawangan Depok
Kepatuhan pajak perusahaan di Indonesia masih rendah, sehingga ada ruang besar untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani kelas bawah.
"Kalau pemerintah fokus terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, kalau 80 persen perusahaan bayar pajak, itu sudah cukup bagus untuk pemasukan pemerintah," kata Ibrahim kepada Poskota, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ibrahim menegaskan pemerintah tidak semestinya mengalihkan sasaran penerimaan pajak kepada masyarakat yang memiliki rumah kontrakan secara perorangan.
Ia membedakan kepemilikan kontrakan oleh individu dengan usaha properti atau rumah kos yang dijalankan perusahaan berbadan hukum.
"Kalau misal perorangan, tidak mungkin. Berbeda dengan perusahaan yang memang bergerak di bidang kos-kosan.
>>> Revitalisasi Situ Cikedal Pandeglang Rp9,4 Miliar, Dukung Pertanian dan Wisata
Kalau bertitel PT, berarti harus membayar pajak," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan sosialisasi dan edukasi perpajakan, terutama bagi pengusaha di daerah.
Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pembayaran pajak, sehingga peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya dengan memperluas objek pajak.
"Yang diperlukan oleh Kementerian Keuangan itu adalah menambah staf lagi, diperbanyak, kemudian melakukan sosialisasi. Sosialisasi terhadap pengusaha-pengusaha," ucapnya.
Selain itu, Ibrahim menilai pemerintah seharusnya lebih menyasar kelompok masyarakat kelas atas yang memiliki perputaran uang lebih besar.
>>> Dampak Gempa Kolombia: 132 Meninggal, Status Bencana Nasional
Kebijakan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah justru berisiko memperburuk kondisi ekonomi mereka.
