Perkembangan komputasi kuantum membawa peluang besar bagi kemajuan teknologi, tetapi juga memunculkan ancaman baru terhadap keamanan siber.
Komputer kuantum yang jauh lebih kuat berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang melindungi data, komunikasi, dan transaksi digital.
Pemerintah mulai mempercepat persiapan menuju era post-quantum computing.
Kolaborasi Nasional untuk Kesiapan Pasca-Komputasi Kuantum
Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, akademisi, pelaku industri, dan komunitas keamanan siber memperkuat kolaborasi.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) pada Kamis (6/8).
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Hadir pula Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha, serta pejabat dari berbagai lembaga.
Mengapa Komputasi Kuantum Perlu Diantisipasi?
Komputer kuantum diproyeksikan mampu menghadirkan lompatan besar dalam komputasi, mendorong inovasi di riset, industri, kesehatan, dan transformasi digital.
Namun, kemampuan tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi sistem keamanan digital.
Algoritma kriptografi yang digunakan saat ini berpotensi lebih mudah diserang ketika komputer kuantum mencapai kemampuan memadai.
Indonesia perlu mempersiapkan sistem keamanan yang mampu bertahan sebelum teknologi itu mengganggu infrastruktur digital.