Merujuk pada teori pelepasan moral (Moral Disengagement Theory) Albert Bandura, para aktor birokrasi cenderung melakukan pembenaran atas perilaku koruptif guna menghindari beban nurani.
Melalui konstruksi pemikiran bahwa tindakan tersebut merupakan praktik umum atau sekadar uang koordinasi, integritas individu perlahan luruh dan membuka ruang bagi pelanggaran yang lebih sistemik dalam pengadaan logistik pangan.
Riset Wijaya menegaskan bahwa hilangnya kesadaran akan nilai Sangkan memicu pergeseran paradigma pejabat dalam memandang dana publik sebagai properti pribadi, bukan lagi amanah suci.
Distorsi ini berdampak langsung pada rantai pasok program yang secara sistemik mencemari nilai Patedhan karena menurunkan kualitas manfaat bagi masyarakat.
Praktik manipulasi kualitas protein demi mengejar margin keuntungan tidak hanya merusak standar gizi anak sekolah, tetapi juga meruntuhkan marwah program pada level moral paling mendasar.
>>> Anggaran Pendidikan 2027 Meningkat, Nasib Gaji Guru Masih Menggantung
Meski secara administratif laporan kegiatan kerap memenuhi standar formalitas, esensi program tersebut sejatinya telah tercederai oleh praktik ketamakan yang mengabaikan hak konstitusional penerima manfaat.
