Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kondisi kesehatan Yuddy Renaldi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bank BJB.
Yuddy merupakan satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut yang belum ditahan.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Yuddy seharusnya menjalani pemeriksaan dan penahanan pada Senin (10/08/2026).
Namun, Yuddy mengirimkan surat kepada penyidik yang menyatakan dirinya sedang sakit.
"YR berkirim surat menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit.
Namun tentunya nanti tim akan memeriksa kebenaran terkait informasi tersebut, apakah memang sakitnya sesuai dengan hasil resume medis yang juga dilampirkan," ujar Taufik kepada awak media, Selasa (11/08/2026).
Taufik menegaskan KPK akan membuktikan kebenaran alasan sakit tersebut.
"Ketika memang ada rekayasa, KPK juga menangani hal-hal yang seperti itu, sakit sampai ada yang benjol gitu, tapi itu nanti kita akan buktikan," katanya.
KPK memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuddy. Lembaga antirasuah itu juga enggan berandai soal kondisi kesehatan Yuddy dan belum membuka opsi penangguhan penahanan.
KPK menegaskan setiap tersangka harus memiliki alasan yang kuat dan nyata untuk mengajukan hak penangguhan terhadap keputusan penahanan.