unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Belum Sempat Bertugas di Bangkalan, Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Sudah Dimutasi Lagi ke Bareskrim
News

Belum Sempat Bertugas di Bangkalan, Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Sudah Dimutasi Lagi ke Bareskrim

Belum Sempat Bertugas di Bangkalan, Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Sudah Dimutasi Lagi ke Bareskrim
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat AKBP Rossa Purbo Bekti berkarier sebagai penyidik sejak 2016. (Foto: Daelpos) • Daelpos
A A Ukuran Teks16px

Jabatan Kapolres Bangkalan kembali berganti sebelum benar-benar diduduki. AKBP Rossa Purbo Bekti, yang baru ditunjuk pada Oktober 2026, sudah dimutasi lagi menjadi perwira menengah Bareskrim Polri — sebelum ia sempat menjalankan tugas sebagai Kapolres Bangkalan.

Penunjukan Rossa tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, dan serah terima jabatan dari AKBP Wibowo digelar di Mapolda Jawa Timur pada 12 Oktober 2026. Namun Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 memindahkannya ke Bareskrim Polri.

Kursi Kapolres Bangkalan berikutnya dipercayakan kepada AKBP Mustijat Priyambodo, sebelumnya Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan untuk proses serah terima jabatan di Polres Bangkalan.

Sembilan Tahun di KPK

Rossa adalah perwira lulusan Akpol 2006 yang menghabiskan sebagian besar kariernya di KPK sejak 2016. Ia memulai sebagai pejabat fungsional di Direktorat Penyidik pada Deputi Bidang Penindakan, menjadi spesialis penyidik muda di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi pada 2017–2020, penyidik muda pada 2021–2022, dan tercatat pada Desember 2023 sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Dari e-KTP sampai Perburuan Harun Masiku

Di KPK, Rossa ikut menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia juga masuk tim operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020 dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Pada 8 Januari 2020, ia ikut dalam tim yang menyisir lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan untuk mencari Harun Masiku. Pencarian itu gagal; Harun Masiku menghilang dan berstatus buron hingga sekarang.

Perannya dalam perkara itu pula yang membuat namanya pernah ditantang terbuka oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati menilai Rossa tidak profesional saat memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada Juli 2024 — ponsel Hasto dan stafnya diambil — dan pada peringatan HUT ke-52 PDI-P, 10 Januari 2025, ia menantang Rossa datang menghadapnya serta mempertanyakan mengapa KPK hanya memproses Hasto.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru