BOGOR, SURABAYAINSIDE.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto diperiksa KPK pada Kamis, 29 Oktober 2026 — tetapi statusnya saksi, dan tempat pemeriksaannya pun bukan Gedung Merah Putih Jakarta, melainkan Polres Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan digelar di Bogor karena banyak saksi lain dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang juga diperiksa, supaya pendalaman berjalan efektif; identitas saksi-saksi lain itu tidak diungkap.
Perkara yang Melatarinya
Penyidikan ini bermula dari penyelidikan Agustus 2026: KPK sempat meluruskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan di Bogor (20 Agustus), lalu mengakui mengamankan barang bukti uang Rp1,5 miliar (21 Agustus), disusul penggeledahan Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus serta Disdik Kabupaten Bogor sehari setelahnya. Perkara lalu naik ke penyidikan lewat sprindik umum tentang dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara — diduga dari pemotongan upah pungut di Bappenda — di samping penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik.
Belum Ada Tersangka
Dalam penyidikan sprindik umum itu KPK menyatakan belum menetapkan tersangka satu pun, sehingga pemeriksaan Rudy Susmanto murni sebagai saksi. Materi pertanyaan kepadanya tidak dirinci dalam pemberitaan sumber, begitu pula hasil pemeriksaannya; pernyataan dari Rudy Susmanto maupun Pemkab Bogor tidak termuat.
