PT Daehyun Bobbin menjadi sorotan warganet setelah seorang karyawannya mengalami kecelakaan kerja dan diduga dipaksa menandatangani pernyataan untuk tidak menuntut perusahaan. Dugaan itu masih berupa klaim yang beredar di media sosial.
Karyawan tersebut adalah Rindi Natasya, 22 tahun. Ia disebut mengalami kecelakaan kerja hingga jari tangannya diamputasi. Kecelakaan kerja yang berujung pada amputasi tentu menjadi pukulan berat bagi pekerja muda seperti Rindi, baik dari sisi kesehatan maupun mata pencaharian.
Cerita yang Viral di Media Sosial
Kisah Rindi dibagikan ulang oleh akun Instagram @fakta.beriita dan akun X @ceritaolyn8, lalu menjadi viral pada Selasa (4/11/2026). Unggahan itu memicu simpati sekaligus kemarahan warganet.
Menurut cerita yang beredar, biaya pengobatan Rindi hanya ditanggung melalui BPJS dan tidak ada santunan tambahan dari perusahaan. Upahnya disebut Rp100 ribu per hari, bahkan dipotong selama masa pengobatan.
Kasus ini kemudian menjadi perbincangan luas karena menyangkut perlindungan pekerja dan tanggung jawab perusahaan ketika kecelakaan terjadi di tempat kerja.
Dugaan Pemaksaan Tanda Tangan
Rindi juga diduga dipaksa menandatangani pernyataan yang melarang dirinya menuntut perusahaan. Dalam unggahan yang beredar, ia disebut berkata: "Iya tadi suruh saya tanda tangan paksa gak nuntut perusahaan."
Ungkapan itu membuat warganet geram. Banyak yang menilai perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh atas kecelakaan kerja yang dialami karyawannya, bukan justru membebani korban.
Perusahaan dan Desakan Pemeriksaan
PT Daehyun Bobbin disebut sebagai perusahaan yang memproduksi bobbin plastik untuk kebutuhan tekstil dan kabel. Perusahaan ini berlokasi di kawasan Jababeka 1, Bekasi, Jawa Barat.
Warganet mendesak Kementerian Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memeriksa kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut. Desakan pemeriksaan itu muncul karena warganet menilai keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan dasar bagi setiap pekerja.
Publik masih menanti sikap resmi dari pihak perusahaan dan pemerintah. Hingga kini, dugaan pemaksaan tersebut belum terbukti melalui proses resmi, sehingga perlu dipahami sebagai klaim yang beredar di media sosial, bukan fakta pengadilan.
Foto utama artikel ini merupakan ilustrasi suasana di dalam pabrik, bukan foto PT Daehyun Bobbin.