Nama Rudy Susmanto menjadi trending setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor itu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dan menjelaskan lokasi Bogor dipilih karena sejumlah saksi lain juga diperiksa pada hari yang sama, demi efektivitas.
Rudy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Status itu penting ditegaskan: diperiksa sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan ataupun kesalahan dalam suatu tindak pidana. Penentuan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi yang didalami penyidik berkaitan dengan dua klaster perkara, yakni dugaan pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Rangkaian Perkara Sejak Agustus
Perkara ini bermula dari klarifikasi KPK pada 20 Agustus 2026 yang menyatakan tidak ada operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan di lingkungan Pemkab Bogor.
Penyelidikan itu kemudian naik ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor. Penerimaan tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, disusul penggeledahan Dinas Pendidikan sehari setelahnya.
Belum Ada Tersangka
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kedua perkara tersebut karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. Sejumlah pejabat Pemkab Bogor juga telah diperiksa, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, serta pejabat Bappenda dan Dinas Ketahanan Pangan.
KPK belum merinci materi pemeriksaan Rudy secara detail. Budi Prasetyo hanya menyebut pendalaman masih seputar dugaan pemotongan upah pungut dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
