unique visitors counter
⌂ Beranda › News › MIND ID Gandeng KPK Awasi Hilirisasi Mineral, Integrasi OpenMIND Jadi Kunci
News

MIND ID Gandeng KPK Awasi Hilirisasi Mineral, Integrasi OpenMIND Jadi Kunci

Penandatanganan kerja sama MIND ID dan KPK untuk pengawasan hilirisasi mineral
MIND ID Gandeng KPK Awasi Hilirisasi Mineral, Integrasi OpenMIND Jadi Kunci
A A Ukuran Teks16px

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan proyek hilirisasi mineral dan batu bara.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Jakarta pada 5 November 2026 oleh Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun, hingga 2031, dengan tujuan mencegah praktik korupsi dan kecurangan dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional.

Integrasi OpenMIND dengan Sistem KPK

Salah satu langkah utama dalam kesepakatan tersebut adalah integrasi sistem pengaduan internal MIND ID, OpenMIND, dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK.

Integrasi ini dirancang untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memperkuat pengendalian internal di seluruh entitas holding MIND ID.

Selain itu, kerja sama mencakup asistensi KPK dalam penyusunan peraturan internal dan penguatan program penanganan pengaduan.

Kedua lembaga juga akan melakukan koordinasi serta pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan tinggi.

Maroef Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus dilindungi dari berbagai bentuk penyimpangan.

"Amanat kedaulatan ini tidak boleh tercederai oleh praktik penyimpangan atau kecurangan.

Integrasi OpenMIND bersama KPK adalah langkah tegas kami untuk memastikan seluruh pengelolaan pertambangan nasional dari hulu hingga hilir berjalan di atas landasan integritas yang kokoh," ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (7/11/2026).

Pengawasan tersebut mencakup berbagai kegiatan strategis MIND ID bersama anggota grup usahanya, seperti hilirisasi, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, efisiensi operasional, dan penguatan pasokan energi nasional.

Grup MIND ID terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia.

Menurut Maroef, tata kelola yang kuat menjadi faktor penentu agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi negara dan masyarakat.

"Kami meyakini bahwa keberhasilan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin besar dan berkelanjutan bagi negara serta masyarakat," ujarnya.

Selama masa kerja sama hingga 2031, MIND ID dan KPK akan menjalankan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas sistem pengawasan dan penanganan pengaduan yang telah dibangun.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru