unique visitors counter
⌂ Beranda News Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!
News

Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!

Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!
Sari • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Bayang-bayang Kekuasaan: Proyek MBG dan Ancaman Terselubung

Alasan di balik pengusiran mendadak ini pun terungkap. Lokasi tersebut rencananya akan dialihfungsikan untuk pembangunan dapur SPPG, yang merupakan bagian dari program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Situasi ini menciptakan atmosfer intimidasi yang kental di antara para penyewa. Bestra mengungkapkan bahwa keputusan untuk segera keluar bukan hanya didasarkan pada permintaan formal, melainkan juga rasa takut yang menyelimuti para pedagang kecil.
 
“Karena yang bersangkutan dapat proyek MBG, dia pengen bangun SPPG. Teman-teman penyewa lain semuanya keluar karena takut. Ya nggak heran, dia pejabat partai dan katanya keluarga anggota polisi,” ujar Bestra, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @bestratomassa, seperti dikutip Kilat.com.
 
Pernyataan ini menyoroti betapa rentannya posisi pelaku UMKM ketika berhadapan dengan figur yang memiliki akses kekuasaan dan jaringan keamanan. Ketakutan akan potensi masalah hukum atau intimidasi lebih lanjut akhirnya memaksa mereka untuk menyerah demi menghindari risiko yang lebih besar.
 

Drama Serah Terima Lokasi: Dari Janji Pengembalian Deposit hingga Tagihan Fantastis

Puncak ketegangan terjadi ketika proses serah terima lokasi dijadwalkan pada 14 Agustus. Bestra, dengan itikad baik, telah mempersiapkan segalanya. Tim lapangan dari pihak yang meminta pengosongan pun datang untuk memeriksa kondisi lokasi.
 
Hasil pemeriksaan di lapangan jelas: lokasi tersebut telah dinyatakan kosong, bersih, dan siap untuk dilakukan serah terima sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seharusnya, momen ini menjadi penutup yang baik, di mana Bestra menerima kembali uang depositnya sebesar Rp8 juta.
 
Akan tetapi, realita berkata lain. Alih-alih mendapatkan haknya kembali, Bestra justru dihadapkan pada tuntutan yang tidak masuk akal. Pihak yang bersangkutan tiba-tiba mengeluarkan tagihan sebesar Rp30 juta. Alasan yang dilontarkan? Bestra dituding terlambat melakukan pengosongan tempat.
 
“Tiba-tiba keluar tagihan 30 juta karena gue dibilang terlambat untuk mengosongkan lokasi,” keluh Bestra dengan nada kecewa.
 
Tuduhan keterlambatan ini dinilai sangat tidak adil oleh Bestra, mengingat ia telah berupaya mematuhi jadwal yang diberikan dan lokasi pun telah diverifikasi kosong oleh tim lapangan mereka sendiri pada tanggal 14 Agustus.
 

📰 Update Terbaru
stikibot